Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (1-22 Jilid) adalah kumpulan hadis komprehensif susunan Imam Ahmad bin Hanbal, sering diterbitkan dalam 22 jilid oleh Pustaka Azzam dengan tahqiq dari Ahmad Muhammad Syakir. Kitab ini disusun berdasarkan nama sahabat periwayat hadis (bukan bab fiqih) dan memuat hadis shahih, hasan, maupun dhaif, menjadikannya rujukan utama.
- Berikut detail mengenai Musnad Imam Ahmad 1-22 Jilid:P
- enulis: Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H).
- Penerbit (Edisi 22 Jilid): Pustaka Azzam, Jakarta.
- Tahqiq (Penyuntingan): Syaikh Ahmad Muhammad Syakir.
- Karakteristik: Memuat puluhan ribu hadis yang disusun berdasarkan musnad sahabat (contoh: Musnad Abu Bakar, Musnad Umar).
- Isi: Edisi ini dilengkapi dengan komentar, takhrij, dan catatan kaki untuk membantu pemahaman.
- Kualitas Hadis: Campuran antara shahih, hasan, dan dhaif.
Kitab ini merupakan salah satu karya monumental dalam khazanah hadis Islam, sering dianggap sebagai salah satu dari Sembilan Kitab Hadis utama.
DOWNLOAD TERJEMAH MUSNAH AHMAD LENGKAP (22 JILID)
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 1
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 2
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 3
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 4
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 5
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 6
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 7
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 8
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 9
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 10
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 11
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 12
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 13
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 14
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 15
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 16
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 17
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 18
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 19
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 20
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 21
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 22
BIOGRAFI AHMAD BIN HANBAL
Ahmad bin Hanbal adalah seorang mujtahid pendiri mazhab dan ahli hadis kenamaan yangd ijuluki dengan gelar Imam Ahl al-Sunnah. Nama lengkapnya Ahmad ibnu Muhammad ibnu Hanbalb in Hilal bin Asad al-Syaibaniy al-Maruzi. Lahir di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164H dari keluarga Arab. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah pada Nizar ibn Adnan. Ayahnya,Muhammad ibn Hanbal yang terkenal sebagai pejuang meninggal dunia pada waktu Ahmad binH anbal masih kecil. Kemudian ia dipelihara oleh ibunya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupm ereka, sambil belajar Ahmad bekerja mencari nafkah.
Ahmad telah hafal Alquran sejak kecil dan terkenal sungguh-sungguh dalam mempelajaris uatu cabang pengetahuan. Ia berguru kepada Abu Yusuf ibn Ibrahim, seorang hakim dan ahli hukumt erkenal sebagai sahabat dan murid Abu Hanifah. Ia juga belajar fiqhi secara mendalam kepadai mam mujtahid, pendiri mazhab, Muhammad ibn Idris al-Syafi’iy. Namun, suasana lingkunganm embuat ia cenderung untuk lebih mendalami ilmu-ilmu hadis.
Ahmad bin Hanbal kemudian berangkat ke Bashrah. Di sini ia berguru antara lain kepadaS yekh Hasyim ibn Basyir ibn Abi Hazim al-Wasitiy, seorang tokoh ahli hadis di negeri itu. Kemudian iam engadakan perlawatan ilmiah ke beberapa negeri, seperti Mekkah, Madinah, Syam, dan Kufah. Dinegeri-negeri yang dikunjunginya itu ia sempat lebih mendalami ilmu-ilmu hadis, sehingga lebih populer disebagai sebagai al-Muhaddis.Walaupun termasuk golongan ulama-ulama mujtahidin pendiri suatu mazhab, pemikiran- pemikiran dan fatwa-fatwanya tidak sempat ia tulis di masa hidupnya. Ia lebih tertarik menulis hadis. Kitabnya yang terkenal di bidang hadis ialah al-Musnad. Banyak ulama hadis terkenal yang meriwayatkan hadis darinya, seperti Imam Bukhari, dan Imam Muslim. Bahkan di antara gurunya adapula yang meriwayatkan hadis dari padanya, seperti Imam Syafi’i dan Waki’. Bahkan Imam Syafi’i berpegang kepada penilaian Ahmad bin Hanbal tentang keshahihan suatu hadis.
Reputasi dan prestasi Ahmad ibn Hanbal di bidang hadis lebih menonjol daripada di bidangteologi dan fikih. Ia sangat dekat dengan hadis sehingga mendapat julukan Imam Ahli Hadits.
Sementara itu, dalam bidang hukum Islam atau fikih, Ibnu Hanbal juga sangat berpegang kepadaHadis atau sunnah Rasulullah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Alquran. Menurutnyasunnah tersebut merupakan tafsiran dari Alquran dan hukum-hukumnya, antara keduanya tidakterdapat pertengtangan sama sekali. Ia menolak pendapat orang-orang yang berpegang teguh padamakna lahiriah ayat-ayat Alquran dan mengabaikan Sunnah.Ia mengatakan bahwa Allah menurunkanAlquran kepada Nabi Muhammad yang berisi petunjuk dan nur khusus bagi mereka yangmengamalkannya. Dia menjadikan Rasul-Nya sebagai orang yang lebih tahu menjelaskan kehendak- Nya dalam kitab tersebut, baik kata-kata yang bersifat umum, kata yang membatalkan dan yangdibatalkan, maupun menafsirkan maksud-maksudnya.
Sahabat-sahabat yang menerima langsunghadis dari Rasulullah dan menyaksikan penerapannya adalah orang-orang yang lebih mengetahuitentang tafsir dan maksud Alquran sesudah Rasulullah.
Dalam mazhab Ahmad ibn Hanbal, ia menggunakan hadis dha’if (lemah) apabila tidak adadalil lain dengan syarat hadis tersebut tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama atau hukumyang berdasarkan hadis shahih. Sementara itu, ia sangat teliti terhadap hadis-hadis yangmenyangkut masalah halal dan haram, baik matan maupun sanadnya, dan mempermudahpersyaratan hadis-hadis jika menyangkut masalah dorongan berbuat baik.
Dalam hal ini iamengatakan, ‘’Apabila kami menerima hadis-hadis Rasulullah mengenai halal dan haram, sunnahdan hukum-hukum, kami teliti dengan cermat baik matan maupun sanadnya, tetapi kalau kamimenerima hadis mengenai keutamaan amal ibadah atau hal-hal yang bukan menyangkut masalahhukum, kami permudah persyaratannya.Dengan demikian, Ahmad ibn Hanbal lebih mendahulukan hadis dha’if sebagai dasarkeutamaan amal dari pada dalil akal atau rasio. Hal ini menunjukkan sikap Imam Ahmad yang sangatkuat berpegang kepada hadis.
Pikiran-pikiran dan fatwa-fatwa Ahmad bin Hanbal telah berhasil dihimpun oleh sebagiansahabat dan murid-muridnya. Di antaranya adalah Ahmad ibn Muhammad al-Kahalal yang menuliskitab al-Jami’ al-Kabir dalam dua jilid yang merupakan kumpulan pemikiran dan fatwa Ahmad binHanbal. Kitab lain dalam mazhabnya yang sangat populer sampai saat ini adalah kitab al-Mughnioleh Ibnu Qudamah (541-620H).
Mu’tazilah memperoleh sukses besar menjadi mazhab resmi negara pada masa al-Makmun, al- Mu’tazim dan al-Wasiq. Aliran pemahaman agama secara rasional ini telah mendapat tanggapanserius dari berbagai kalangan dan menimbulkan kelompok pro dan kontra. Ahmad bin Hanbal adalahpemimpin aliran tradisional yang paling keras menentangnya. Sikap kerasnya menolak khlaq al-Qur’an (Alquran adalah makhluk) dan bahkan berani mengecam al-Makmun atas dukungannyaterhadap aliran Mu’tazilah mengakibatkan dirinya mendapat kesulitan. Ia berulangkali ditangkapdan dipenjarakan sampai masa Khalifah al-Mutawakkil yang Sunni, barulah ia mendapat perlakuanyang sangat baik..
Ahmad bin Hanbal wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 241 H di Baghdad, di tanahtempat kelahirannya pada usia ke 75 tahun dengan meninggalkan dua orang anak, yaitu Shalih (w.266H) dan Abdullah (w.290 H). Karya-karyanya antara lain Kitab al-‘Ilal, al-Zuhud, al-Tafsir, Nasikhwa al-Mansukh, dan fadhail al-Shahabat.
Imam Ahmad mulai menyusun kitab al-Musnad pada saat pertama kali menerima danmeriwayatkan hadis, ketika berusia 16 tahun, sekitar tahun 180 H sebagaimana ia kemukakandalam kitabnya, al-Minhaj. Pada tahun ini juga ia mulai pergi ke berbagai pelosok daerah mencarihadis.Penyusunan kitab ini berlangsung terus selama hidupnya, tetapi tidak mengarah kepadapenertiban atau pemberian bab. Ia hanya mengumpulkan riwayat, diperbaiki lalu ditahqiq (diteliti)para periwayatnya serta dibandingkan dari segi kekuatan dan kedhaifannya. Oleh karena itu,susunannya masih berserakan di berbagai lembaran hingga ia tua.Al-Jazary mengatakan bahwa Imam Ahmad ketika mulai mengumpulkan sanad ia menulisnyadi lembaran-lembaran yang belum disusun hingga masa tuanya, kemudian ia mulaimemperdengarkan kepada anak-anak dan keluarganya. Namun, ia wafat sebelum sempatmemperbaiki dan mengoreksinya. Anaknyalah kemudian, yaitu Abdullah yang menyusunnya lalumenambahkan banyak riwayat yang bukan bersumber dari ayahnya.13 Demikian juga, murid Abdullahyang bernama Abu Bakr al-Qathi’iy memasukkan pula riwayat-riwayat tambahan dalam kitab ini.
Dengan demikian, kitab Musnad Ahmad ibn Hanbal yang kita dapatkan sekarang pada dasarnya tidak semuanya berasal dari riwayat Ahmad ibn Hanbal, melainkan banyak tambahanriwayat dari anaknya, Abdullah bin Ahmad dan al-Qathi’iy, murid Abdullah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar